Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Sepantasnya BPJS Kesehatan Turunkan Iuran Seperti Dulu, Katanya Surplus...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 10 Februari 2021, 16:19 WIB
Sudah Sepantasnya BPJS Kesehatan Turunkan Iuran Seperti Dulu, Katanya Surplus...
BPJS Kesehatatan/Net
rmol news logo Kenaikan tarif BPJS Kesehatan patut ditinjau kembali, khususnya kenaikan tarif kelas 3 yang sudah diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati sejalan dengan surplus Rp 18,7 T yang baru saja diumumkan BPS Kesehatan.

"Direksi BPJS Kesehatan yang akan berakhir masa kerjanya. Harusnya menutup masa kerja dengan kado terbaik untuk rakyat dengan menurunkan premi BPJS Kesehatan sama dengan besaran premi yang lama," papar Mufida dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2).

Kenaikan tarif yang termuat dalam Perpres 64/2020 ini sejak awal banyak ditolak publik, termasuk fraksi PKS di DPR RI. Kenaikan iuran di saat ekonomi masyarakat sangat terpukul akibat pandemi Covid-19 tentu saja sangat memberatkan.

"Apalagi bagi kelompok Bukan Pekerja dan PBPU yang sangat terdampak usahanya akibat pandemi ini. Bahkan banyak peserta kelas 1 dan kelas 2 yang turun kelas," tegasnya.

Mengacu data yang disampaikan BPJS, sampai Oktober 2019, total peserta Bukan Pekerja dan PBPU 35,923,299. Sementara menurut Dirut BPJS Kesehatan, per Mei 2020 jumlah peserta PBPU 30,68 juta. Jika diasumsikan seluruhnya berada di kelas 3 saja, maka nilai selisih iuran lama dengan iuran setelah kenaikan selama setahun adalah sebesar Rp 4,09 triliun.

Bahkan jika selisihnya menggunakan angka kenaikan resmi tanpa adanya subsidi pemerintah daerah yaitu Rp 42.000, nilai selisihnya hanya sekitar Rp 7,1 triliun.

Artinya, papar dia, keuangan BPJS harusnya masih cukup baik tanpa menaikan tarif kelas 3 untuk peserta BP dan PBPU, bahkan tanpa membebani pemerintah daerah. Dengan demikian, sangat layak jika tarif BPJS Kesehatan ini dikembalikan ke tarif semula khususnya untuk peserta kelas 3.

“Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan di negeri kita sudah sangat berat bagi kehidupan masyarakat bawah. Jangan ditambah lagi dengan beban kenaikan iuran BPJS,” tutup Mufida. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA