Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Gentar Melawan Arus Mayoritas, Demokrat Tetap Dorong Revisi UU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 10 Februari 2021, 16:49 WIB
Tak Gentar Melawan Arus Mayoritas, Demokrat Tetap Dorong Revisi UU Pemilu
Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron/Net
rmol news logo Fraksi Partai Demokrat tetap mendorong dilakukannya revisi UU Pemilu yang di dalamnya memuat normalisasi Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. Revisi dinilai penting demi menjaga stabilitas pemerintahan di daerah.

"Tentu kami tetap mendorong dijalankannya revisi UU Pemilu. Kami mendorong diadakannya Pilkada pada tahun 2022 dan 2023," kata Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Herman menambahkan, perlunya revisi UU Pemilu ini sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi Pemilu sebelumnya yang masih banyak meninggalkan catatan serius.

"Revisi UU Pemilu demi melengkapi terhadap berbagai hasil evaluasi pada Pemilu 2019, ini yang tentu kami upayakan dan bagi Demokrat aspirasi banyak ke kami," demikian anggota Komisi VI DPR RI ini.

Demokrat menjadi satu di antara sedikit fraksi di DPR RI yang mendukung revisi UU Pemilu. Selain Demkokrat, fraksi lain yang mendukung revisi yakni fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sedangkan mayoritas fraksi belakangan ramai-ramai menolak revisi UU Pemilu dan menhendaki Pilkada Serentak 2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA