"Tentu kami tetap mendorong dijalankannya revisi UU Pemilu. Kami mendorong diadakannya Pilkada pada tahun 2022 dan 2023," kata Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).
Herman menambahkan, perlunya revisi UU Pemilu ini sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi Pemilu sebelumnya yang masih banyak meninggalkan catatan serius.
"Revisi UU Pemilu demi melengkapi terhadap berbagai hasil evaluasi pada Pemilu 2019, ini yang tentu kami upayakan dan bagi Demokrat aspirasi banyak ke kami," demikian anggota Komisi VI DPR RI ini.
Demokrat menjadi satu di antara sedikit fraksi di DPR RI yang mendukung revisi UU Pemilu. Selain Demkokrat, fraksi lain yang mendukung revisi yakni fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sedangkan mayoritas fraksi belakangan ramai-ramai menolak revisi UU Pemilu dan menhendaki Pilkada Serentak 2024.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: