Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi II DPR: Kami Sepakat Tidak Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 10 Februari 2021, 17:15 WIB
Ketua Komisi II DPR: Kami Sepakat Tidak Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia/RMOL
rmol news logo Setelah berpolemik hingga adanya perubahan sejumlah pandangan fraksi, Komisi II DPR RI akhirnya menyepakati pembahasan revisi UU Pemilu tidak dilanjutkan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu adalah UU inisiatif Komisi II DPR RI. Sehingga berdasarkan mekanisme, harus ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah jika tetap melanjutkan revisi atau tidak sama sekali.

"Kalau salah satu (fraksi) tidak sepakat, saya kira tidak akan terjadi atau terbentuk UU. Kalau misalkan ada satu fraksi saja yang tidak setuju atau berubah pandangannya, saya kira itu harus dibicarakan ulang," ujar Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Doli menambahkan, pihaknya selaku Pimpinan Komisi II DPR RI telah menggelar rapat bersama Kapoksi yang ada di Komisi II DPR RI terkait nasib RUU Pemilu yang telah masuk Prolegnas Prioritas.

"Tadi saya sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II, dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir ini, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Doli Kurnia.

"Dan mekanisme selanjutnya akan kami serahkan kepada mekanisme di DPR. Apakah (RUU Pemilu) mau didrop atau tidak, itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Doli menyatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada Pimpinan DPR RI. Selanjutnya, akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Bamus memutuskannya seperti apa, itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR yang kemudian diserahkan di Baleg. Kemudian nanti kalau mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list Prolegnas tentunya (dibahas), kan gitu," demikian Doli Kurnia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA