Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aria Bima: Sebaiknya Revisi UU Pemilu Dilakukan Setelah Ditemukan Kendala Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 10 Februari 2021, 23:10 WIB
Aria Bima: Sebaiknya Revisi UU Pemilu Dilakukan Setelah Ditemukan Kendala Pilkada 2024
Politisi PDIP Aria Bima/Net
rmol news logo Anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menyampaikan perubahan sikap anggota parlemen terhadap revisi Undang Undang Pemilu dianggap sebagai suatu yang lumrah.

Dia mengaku tidak anti terhadap perubahan undang-undang lantaran hal itu kerap terjadi.

“Saya tidak anti mengubah suatu UU. Sudah sering terjadi amandemen UU di DPR. Tapi kita harus lihat proses perubahan itu terhadap satu UU yang sudah dilaksanakan supaya lebih baik,” ucap Aria Bima di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (10/2).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini mengatakan, RUU Pemilu merupakan produk dari DPR dalam rangka menginginkan adanya konsolidasi demokrasi di Indonesia.

Dampak konsolidasi itu, dijelaskan Aria Bima agar demokrasi semakin cocok dan tepat diterapkan di Indonesia.

Kata Aria Bima, hal itulah yang jadi dasar dalam merespons melanjutkan revisi atau menghentikannya.

“Karena itu kita harus konsekuen, konsisten. Kita jangan melecehkan hasil yang kita buat sendiri. Karena apa? UU ini kita buat, kita paripurnakan, kita serahkan kepada pemerintah untuk dilaksanakan, itu nanti akan kita evluasi sebagai bentuk perubahan-perubahan yang ada,” ujarnya.

Aria Bima mengatakan, terkait adanya usulan mengamandemenkan UU Pilkada, menurutnya hal itu sangat tidak baik.

“Ini sangat tidak baik dalam proses kita berpolitik. Merek kelembagaan kita akan jatuh. Untuk itu saya sangat berharap UU ini nanti kita ubah kalau Pilkada 2024 mengalami berbagai kendala,” ujarnya.

“Walau mungkin kehendak teman-teman melihat ada kekurangan-kekurangan yang akan terjadi,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA