Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Konsisten Minta Revisi UU Pemilu Untuk Rebut Simpati Pemilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 11 Februari 2021, 03:32 WIB
Demokrat Konsisten Minta Revisi UU Pemilu Untuk Rebut Simpati Pemilih
Ilustrasi Pemilu/Net
RMOL.  Fraksi Partai Demokrat tetap mendorong dilakukannya revisi UU Pemilu yang di dalamnya memuat normalisasi Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. Revisi dinilai penting demi menjaga stabilitas pemerintahan di daerah.

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, perlunya revisi UU Pemilu ini sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi Pemilu sebelumnya yang masih banyak meninggalkan catatan serius.

Merespons sikap politik Demokrat, Direktur Eksekutif Indonesia political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, secara politis sikap Partai berlambang Mercy itu sangat logis.

Pengamatan Dedi, sikap berbeda Demokrat dengan partai-partai yang sudah menolak revisis UU Pemilu lebih bermuatan untuk diingat publik semata.

"Demokrat dengan posisinya saat ini memungkinkan untuk berseberang dengan mayoritas, nothing to lose, sehingga Demokrat mengambil sikap berbeda agar mudah diingat publik," Demikian ata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (10/2).

Dengan sikap itu, Analisa Dedi, Partai Demokrat akan mampu merebut ceruk simpati pemilih. Alasan itulah yang menjadi latar belakang dari sikap politik partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono itu.

"Itulah mengapa pilihan menolak menjadi logis karena orientasi mengambil ceruk simpati pemilih," demikian kata Dedi.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya selaku Pimpinan Komisi II DPR RI telah menggelar rapat bersama Kapoksi yang ada di Komisi II DPR RI terkait nasib RUU Pemilu yang telah masuk Prolegnas Prioritas.

"Tadi saya sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II, dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir ini, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Doli Kurnia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA