Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal UU Pemilu, Demokrat Ingin Sampaikan Ke Publik Konsisten Tidak Ikut Arus Mayoritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 11 Februari 2021, 05:19 WIB
Soal UU Pemilu, Demokrat Ingin Sampaikan Ke Publik Konsisten Tidak Ikut Arus Mayoritas
Dedi Kurnia Syah/Net
rmol news logo Menyikapi sikap sebagaian besar partai yang setuju untuk menghentikan pembahasan revisi II Pemilu, Partai Demokrat tetap keukeuh ingin melakukan revisi UU Pemilu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan di tengah mayoritas fraksi yang sepakat revisi UU pemilu dihentikan, Partai Demokrat sepertinya punya orientasi hanya untuk menyampaikan pada publik bahwa mereka bukan menargetkan keberhasilan dalam mengagregasi aspirasi.

Dedi melihat, selain untuk merebut simpati pemilih, Partai berlambang mercy itu seperti ingin mengingatkan publik agara tidak larut pada arus besar mayoritas.

"Demokrat soal UU Pemilu belum tentu ditujukan agar berhasil, karena sistem parlemen yang menganut mayoritas, bisa dipastikan Demokrat takmenyasar keberhasilan aspirasi, tetapi lebih ditujukan pada publik bahwa mereka konsisten untuk tidak mengarus pada mayoritas koalisi pemerintah," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/2).

Dinamika revisi UU Pemilu awalnya telah disepakati di internal Komisi II DPR untuk direvisi dan menjadi Prolegnas prioritas tahun 2021.

Beberapa waktu kemudian saat menjadi pembahasan di Baleg, PPP dan PKB lantang menyuarakan penolakan.

Usai pertemuan dengan Jokowi di Istana, PAN, PDIP, Nasdem dan Golkar tiba-tiba putar haluan meminta agar UU Pemilu tidak jadi direvisi.

Belakangan diketahui Presiden Jokowi tidak ingin dilakukan perubahan UU 7/2017. Artinya Pilkada tahun 2022 dan 2023 ditiadakan dan dilakukan serentak di tahun 2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA