Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagi Demokrat, Kematian Ratusan KPPS Di Pemilu 2019 Harus Jadi Bahan Evaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 11 Februari 2021, 07:22 WIB
Bagi Demokrat, Kematian Ratusan KPPS Di Pemilu 2019 Harus Jadi Bahan Evaluasi
Petugas KPPS/Net
rmol news logo Pelaksanaan pilkada 2022 dan 2023 yang akan diserentakkan pada 2024 terus menuai polemik. Sejauh ini, semua partai koalisi pemerintah kompak untuk tetap melaksanakan pilkada secara serentak dengan pemilu.

“Koalisi pemerintah menolak membahas revisi UU Pemilu,” tegas kader Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (11/2).

Menurutnya, Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tetap fokus mendorong agar pilkada  di tahun 2022 dan 2023 digelar. Demokrat tidak ingin meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019 lalu kembali tersejadi.

“Bayangkan pemilu 2019 saja korban petugas KPPS 800 lebih. Itu perlunya evaluasi pelaksanaan pemilu,” ujarnya.

Cipta Panda Laksana mengurai bahwa sejauh ini hanya ada dua partai yang konsisten ingin agar UU Pemilu direvisi agar pilkada tidak diserentakkan dengan pemilu. Kedua partai itu adalah partai yang berada di luar pemerintahan.

“Hanya PKS dan Demokrat yang setuju revisi UU Pemilu,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA