Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Diperiksa KPK, Daning Saraswati Memilih Bungkam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 11 Februari 2021, 12:28 WIB
Usai Diperiksa KPK, Daning Saraswati Memilih Bungkam
Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati/RMOL
rmol news logo Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati kembali menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, saksi kasus dugaan suap izin bantuan sosial (bansos) itu ditemani kuasa hukum saat menemui penyidik KPK pada pukul 10.10 WIB.

Tak sampai dua jam lama, Daning keluar dari ruang penyidik dan bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Saat ditanyai beberapa pertanyaan, Daning kembali memilih bungkam. Tidak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan..

Akan tetapi, kuasa hukumnya, Sahat Ambarita yang selalu mendampingi saat ke KPK, menyebut bahwa kedatangan Daning hanya untuk menandatangani sebuah dokumen.

"Tanda tangan doang," kata Sahat kepada wartawan, Kamis siang (11/2).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Daning diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

"Terkait dengan penyitaan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini," kata Ali.

Daning sendiri diketahui telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap izin bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Pada Selasa (19/1), Daning diperiksa untuk tersangka Juliari. Dia didalami terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Selanjutnya pada Jumat (22/1), Daning kembali diperiksa. Penyidik mengkonfirmasi berbagai barang bukti yang terkait perkara ini kepada Daning. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA