Adapun dana kelola investasi BPJS Ketenagakerjaan ini sangat besar mencapai Rp. 486,3triliun, sebanyak 25 persen masuk ke saham dan reksadana.
Hal itu diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said dalam video conference, Kamis (11/2).
Namun, Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI Kahar S. Cahyono mengatakan bahwa hal tersebut masih sebatas wacana.
"Baru wacana," ujar Kahar singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/2).
Kejaksaan Agung pada 18 Januari 2021 menggeledah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Hasil penggeledahan itu didapatkan beberapa dokumen dan muncul dugaan adanya penurunan nilai investasi sebanyak Rp 43 triliun.
Said mengatakan penurunan nilai investasi ini bisa menjadi megakorupsi kalau pihak penegak hukum tidak melakukan pendalaman dan transparansi. Apalagi, investasi ini melibatkan sekitar 18 perusahaan pengelola investasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: