Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekum Muhammadiyah: Kalau Pak Din Kritis Itu Bagian Dari Panggilan Iman, Keilmuan, Dan Tanggungjawab Kebangsaan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 12 Februari 2021, 15:06 WIB
Sekum Muhammadiyah: Kalau Pak Din Kritis Itu Bagian Dari Panggilan Iman, Keilmuan, Dan Tanggungjawab Kebangsaan<i>!</i>
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Muti/Net
rmol news logo Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai kritik yang disampaikan oleh Prof Din Syamsuddin merupakan panggilan iman, keilmuan, dan tanggung jawab kebangsaan sebagai cendekiawan yang juga warga negara Indonesia.

Hal ini dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Muti, menanggapi tuduhan tidak berdasar dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) yang menyebut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, sebagai tokoh radikal.

"Kalau Pak Din banyak melontarkan kritik itu adalah bagian dari panggilan iman, keilmuan, dan tanggung jawab kebangsaan," tegas Abdul Muti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/2).

Menurut Abdul Muti, kritik adalah hal yang sangat wajar di alam demokrasi. Bahkan, kritik sangat diperlukan dalam sebuah penyelenggaraan negara yang mengaku menjunjung demokrasi.

"Jadi semua pihak hendaknya tidak antikritik yang konstruktif," katanya.

Dalam situasi negara yang sarat dengan masalah, menurut Abdul Muti, sebaiknya semua pihak berpikir dan bekerja serius dalam mengurus dan menyelesaikan berbagai problematika kehidupan.
Semua pihak hendaknya tidak baper terhadap kritik yang sebenarnya bertujuan untuk kemaslahatan bersama.

"Saatnya semua elemen bangsa bersatu dan saling bekerjasama dengan menyingkirkan semua bentuk kebencian golongan dan membawa masalah privat ke ranah publik," demikian Abdul Muti.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR-ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal. Din Syamsuddin sendiri merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni, membenarkan adanya laporan dari GAR-ITB tersebut.

KASN menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2020 dan akhir Januari 2021 lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA