Holding yang melibatkan PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT PNM (Persero) masih dalam koordinasi dengan antarkementerian dan lembaga.
“Masih koordinasi dengan antarkementerian, karena (harus) melibatkan OJK,†kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung kepada wartawan, Jumat (12/2).
Ia menjelaskan, Komisi VI DPR baru mendpaat pemaparan dari ketiga BUMN serta kementerian terkait rencana pembentukan holding. Pihaknya juga belum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pihak-pihak terkait.
Berkenaan dengan adanya penolakan dari pekerja, pihaknya juga membuka ruang diskusi dan audiensi dengan para serikat pekerja.
“Saya belum mengerti apa poin-poin dari serikat pekerja karena mereka belum pernah menjelaskannya baik kepada saya maupun Komisi VI. Silakan mereka bersurat pada Komisi VI," lanjut Ketua DPP Partai Nasdem ini.
Terpisah, anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad juga mengaku belum mengetahui pengesahan rencana pembentukan holding ultra mikro tersebut.
Politisi Gerindra ini justru mempertanyakan maksud dan tujuan holding tersebut. Menurutnya, model bisnis dan segmentasi nasabah dari ketiga BUMN itu berbeda.
“Kami sudah ingatkan Menteri Keuangan agar menunda rencana pembentukan holding tersebut agar memiliki kesempatan untuk mengkaji lebih mendalam dampak terhadap akses pembiayaan bagi ultra mikro,†tegas Kamrussamad.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: