Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gibran Maju DKI-1 Di Balik Penghentian RUU Pemilu, PKB: Partai Koalisi Tidak Berkepentingan Di Sana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 12 Februari 2021, 16:28 WIB
Gibran Maju DKI-1 Di Balik Penghentian RUU Pemilu, PKB: Partai Koalisi Tidak Berkepentingan Di Sana
Sekretaris Bidang Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim/Net
rmol news logo Terkait adanya dugaan agenda terselubung Presiden Joko Widodo dan partai koalisi pemerintah untuk menjadikan Gibran Rakabungming Raka sebagai gubernur DKI Jakarta 2024 dibalik keputusan penghentian revisi UU Pemilu dan Pilkada, dinilai hanya spekulasi semata.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bidang Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (12/2).

"Terlalu spekulatif dan mengada-ada," ujar Luqman Hakim.

Namun demikian, Luqman menilai wajar apabila ada yang berspekulasi demikian. Sebab, dalam negara demokrasi semua pihak berhak mengemukakan pendapatnya.

"Tapi, namanya spekulasi atau menduga, siapapun dan apapun boleh saja. Ini negeri bebas. Tidak ada larangan siapapun untuk menduga-duga," katanya.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, jika pun benar Gibran akan maju pada Pikada DKI Jakarta 2024, itu merupakan hak politik yang dilindungi konstitusi.

"Tentu Gibran dan Pak Jokowi sendiri yang bisa menjawab kebenarannya soal itu," tuturnya.

"Partai koalisi pemerintah tidak pada posisi kepentingan seperti itu," imbuh Luqman Hakim menegaskan.

PKB, kata Luqman Hakim, juga partai lain dalam koalisi pemerintahan, punya agenda sendiri terhadap Pilkada 2024, termasuk Pilgub DKI.

"PKB belum terlalu serius berpikir ke sana. Saat ini baru awal 2021, masih jauh menuju 2024. Meski demikian, di internal PKB tentu juga sudah ada ancang-ancang," tegasnya.

Luqman Hakim menambahkan, untuk Pilgub DKI Jakarta 2024, PKB sudah menyiapkan beberapa kader mumpuni, diantaranya; Jazilul Fawaid (Wakil Ketua MPR RI), Faisol Reza (Ketua Komisi VI DPR RI), Cucun Ahmad Syamrizal (Ketua F-PKB DPR RI) dan Hasbiyallah Ilyas (Ketua DPW PKB DKI Jakarta).

"Dari luar unsur partai, PKB melirik artis Rafi Ahmad dan Agnes Monica untuk ditimang sebagai cagub DKI Jakarta 2024," bebernya.

Bagi PKB, keputusan penghentian pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada, semata karena pertimbangan situasi nasional yang membutuhkan konsentrasi pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang mengalami masalah serius.

Partai-partai koalisi pemerintah yang lain tentu memahami situasi ini dan karenanya memberikan dukungan penuh agar agenda pemerintah ini berhasil cemerlang sehingga kesehatan dan ekonomi rakyat dapat dipulihkan kembali.

"Menuru PKB, keputusan ini sama sekali tidak ada agenda kepentingan politik personal seperti yang dispekulasikan itu," demikian Luqman Hakim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA