Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jusuf Kalla: Bagaimana Cara Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 13 Februari 2021, 09:45 WIB
Jusuf Kalla: Bagaimana Cara Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla/Net
rmol news logo Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal keinginan pemerintah untuk dikritik oleh masyarakat. Lantas JK bertanya bagaimana menyampaikan ktirik namun aman dari panggilan pihak Kepolisian.

"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata JK saat menjadi pembicara di acara 'Mimbar Demokrasi Kebangsaan' yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat malam (12/2).

Menurut dia dalam pelaksanaan demokrasi yang baik dibutuhkan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan. Ia pun meminta PKS, sebagai partai oposisi, agar melaksanakan kewajiban untuk mengawasi pemerintahan.

"Tanpa ada kontrol, demokrasi tidak berjalan," ucapnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi, dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin (8/2), mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik. Ia meminta masyarakat aktif untuk mengkritik.

Namun, pernyataan tersebut mendapat sorotan besar-besaran karena warga dihadapkan pada kenyataan ada fenomena pendengung (buzzer) hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat mereka yang lantang mengkritik, terutama lewat jagat maya.

Ekonom Kwik Kian Gie mengaku takut menyampaikan pendapat berbeda atau berlawanan dengan pemerintah saat ini. Kwik khawatir usai mengemukakan pendapat berbeda dengan rezim akan langsung diserang buzzer di media sosial. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA