Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua KIP Aceh: KPU Tidak Melarang Pilkada Aceh 2022, Tapi...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 15 Februari 2021, 09:23 WIB
Ketua KIP Aceh: KPU Tidak Melarang Pilkada Aceh 2022, Tapi...
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri (kanan), dalam sebuah diskusi dengan pimpinan partai politik di Aceh/RMOLAceh
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak pernah melarang Aceh melaksanakan Pilkada pada 2022. Namun, KPU meminta KIP Aceh menunda sementara tahapan pilkada tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri, dalam acara silaturahmi bersama pimpinan parpol di Kriyad Muraya Hotel, Ahad (14/2).

"Surat KPU harus kita lihat normatif, KPU tidak pernah melarang. Tapi meminta tahapan itu tidak dijalankan dulu, karena tidak ada uang. Tidak pernah KPU membatalkan tahapan," terang Samsul Bahri, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Samsul mengatakan, sampai saat ini KIP Aceh tidak punya anggaran terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. Hal itu, kata Samsul, menjadi kendala bagi KIP Aceh untuk menentukan proses selanjutnya.
Menurut Samsul, KIP Aceh tak punya anggaran sepeser pun tanpa dibantu oleh Pemerintah Aceh.

KIP Aceh pun telah menyampaikan terkait tidak adanya anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Aceh kepada KPU pusat. Pemerintah Aceh hanya memarkirkan anggaran Pilkada di Biaya Tidak Terduga (BTT).

"Kami sudah bercerita KIP Aceh belum ada anggaran. Anggaran (Pilkada) itu di BTT, kan tidak mungkin di BTT," ujar Samsul.

Oleh karena itu, lanjut Samsul, KPU pusat menunda sementara tahapan pilkada sampai adanya koordinasi lanjutan terkait Pilkada Aceh 2022, termasuk dalam urusan anggaran.

"Kalau besok ada koordinasi, silakan dijalankan. Karena KPU tidak membatalkan tahapan yang telah ditetapkan,” demikian Samsul Bahri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA