Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Respons Laporan GAR ITB, Jazilul Fawaid: Anehnya Yang Diurus Label Radikal, Pak Din Track Recordnya Tokoh Perdamaian Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 15 Februari 2021, 14:17 WIB
Respons Laporan GAR ITB, Jazilul Fawaid: Anehnya Yang Diurus Label Radikal, Pak Din <i>Track Recordnya </i>Tokoh Perdamaian Dunia
Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin/Net
rmol news logo Gerakan Anti Radikalisme alumni Institute Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan tokoh MUI Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dasar laporan itu, GAR ITB menuding Din Syamsuddin sebagai seorang yang radikal sehingga perlu ditegur oleh pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan MPR RI Jazilul Fawaid meminta KASN agar fokus terhadap pekerjaan utamanya dan tak perlu menanggapi pelaporan dari GAR-ITB.

“Lebih baik KASN fokus pada tugas utamanya agar ASN lebih profesional. Kayak kurang kerjaan saja, bukankah masih banyak ASN yang kurang profesional dan radikal malasnya, itu utamakan diurus,” tegas politisi yang karib disapa Gus Jazil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/2).

Anggota Komisi III DPR RI ini justru merasa aneh dengan pelaporan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin.

Menurutnya, Din Syamsuddin terkenal dengan dakwahnya yang sejuk, dan di mata dunia namanya masyhur sebagai penyampai pesan perdamaian baik di PBB maupun organisasi internasional lain.

“Anehnya kok yang diurus label radikal, dan lapor-lapor Pak Din yang sudah jelas track recordnya sebagai mantan Ketum Muhammadiyah dan tokoh perdamaian dunia,” bebernya.

Wakil Ketua Umum PKB itu malah mengatakan, KASN tidak memiliki kinerja yang jelas jika harus mengurus pelaporan GAR ITB tersebut.

Ia meminta masyarakat memperhatikan kinerja KASN yang ia nilai kurang terdengar perannya.

“Coba kita cermati bersama apa sih kinerja dan prestasi KASN selama ini, kok gak terdengar,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA