Kali ini, Novel dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Sekretaris Jenderal Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Lisman Hasibuan.
Laporan itu disampaikan Lisman di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (15/2).
Lisman pun telah memperoleh tanda terima surat atau dokumen yang dikeluarkan oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.
"Hari ini saya sebagai Sekjen PPMK telah mengirim surat ke pimpinan Dewas KPK agar Novel Baswedan segera diperiksa. Dalam hal ini ya berkaitan dengan kode etik KPK dan etika berkomunikasi," ujar Lisman kepada wartawan.
Lisman pun mengaku menyayangkan pernyataan Novel di akun media sosialnya karena Novel merupakan petugas penegak hukum di KPK.
"Dan sebagai penyidik senior di KPK membuat cuitan di Twitter yang hari ini membuat gaduh publik. Kemarin minggu lalu sudah laporkan beliau juga ke Mabes Polri. Harapan kita mungkin dalam pekan ini berharap dari Bareskrim bisa memanggil beliau Novel Baswedan," jelasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: