Kegiatan lintas instansi ini digelar untuk membahas penguatan koordinasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna meminimalisir praktik penyelundupan di kawasan perbatasan Indonesia - Singapura yang rawan terjadi, khususnya di Kepulauan Riau.
Menurut Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, beberapa kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan KKP dan Polri tahun 2020. Di antaranya penyelundupan 27 boks benih lobster di Jambi, 28.200 ekor benih di Palembang, serta 42.500 ekor benih di Batu Ampar.
Tak hanya itu, komoditas perikanan penting lain seperti penyelundupan ikan dori sebanyak 54,9 ton dari Singapura juga digagalkan. Oleh karenanya, ia menilai kerja sama dan koordinasi lintas instansi masih perlu ditingkatkan tahun ini.
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menambahkan, posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia membuat wilayah ini rawan penyelundupan komoditas perikanan dari dan ke Indonesia-Singapura.
"Sehingga diperlukan koordinasi khusus dalam merancang strategi
zero percent penyelundupan," jelas Drama Panca Putra dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri beberapa pihak, seperti Pangkalan PSDKP Batam, Bea Cukai Batam, TNI AL, TNI AD, Marinir, BAIS, Bakamla, BKIPM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Negeri Batam serta Kejaksaan Tinggi Kepri.
Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan bersama antarinstansi demi terciptanya
zero percent penyelundupan komoditas perikanan penting.
"Sehingga kelestarian sumber daya perikanan Indonesia dan kerugian negara akibat penyelundupan dapat diselamatkan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: