Hal tersebut disampaikan aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti menanggapi wacana presiden yang disampaikan dalam rapat bersama pimpinan TNI/Polri di Istana Negara itu.
Secara khusus, Haris Rusly meminta partai politik pendukung pemerintah satu napas dengan Presiden Joko Widodo terkait UU ITE yang belakangan banyak menimbulkan pro dan kontra.
"Saya mendesak seluruh fraksi DPR pendukung pemerintahan Jokowi segera berinisiatif untuk mengajukan revisi terhadap UU ITE," kata Haris Rusly di akun Twitternya, Senin (15/2).
Dukungan dari mayoritas fraksi di DPR RI itu penting mengingat saat ini, publik banyak yang tidak puas dengan penerapan pasal-pasal karet yang tercantum dalam UU 1/2008 itu. Suara publik patut didengar pemerintah dan DPR RI lantaran Indonesia menganut sistem demokrasi.
"Indonesia bukan Myanmar," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: