Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usul Fahri Hamzah, UU ITE Dicabut Dan Diganti UU KUHP Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 16 Februari 2021, 09:24 WIB
Usul Fahri Hamzah, UU ITE Dicabut Dan Diganti UU KUHP Baru
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Sambutan baik ada niat pemerintah merevisi UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terus berdatangan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Teranyar datang dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah yang mengucap syukur saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Di mana Mahfud mengurai bahwa pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE.

Hanya saja, Fahri menyampaikan usul agar UU tersebut dicabut tanpa harus direvisi.

“Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE,” ujar mantan wakil ketua DPR RI itu lewat akun Twitter, Selasa (16/2).

Sebagai gantinya, Fahri mengusulkan agar RUU KUHP segera disahkan. Di mana revisi UU ini sudah selesai pembicaraan tingkat pertama pada tahun lalu di DPR.

Fahri yakin revisi ini cukup untuk menggantikan UU ITE yang dikenal banyak pasal karet.

“Ganti KUHP produk Belanda dengan UU yang merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA