Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan MPR: Lebih Bagus Jika Pemerintah Ajukan Draf RUU Penertiban Buzzer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 Februari 2021, 10:39 WIB
Pimpinan MPR: Lebih Bagus Jika Pemerintah Ajukan Draf RUU Penertiban Buzzer
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid/Net
rmol news logo Dukungan pada Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU ITE dan menghapus pasal karet yang tidak bisa memberikan keadilan kepada masyarakat terus mengalir.

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid pun setuju dengan langkah tersebut. Pasalnya, awal pembentukan UU ITE memiliki tujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan transaksi berbasis online.

“Saya setuju. Sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik, bukan ujaran kebencian,” ucap Jazilul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/2).

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan sejumlah pasal karet yang termaktub dalam UU ITE merupakan hasil revisi oleh parlemen dari pasal lama beberapa tahun silam.

“Pasal-pasal karet yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi, namun masih parsial, multitafsir dan mudah melenceng,” tegasnya.

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menyarankan pemerintah agar melayangkan draf RUU khusus untuk dapat menertibkan buzzer.

“Hemat saya akan lebih bagus jika diajukan draf RUU khusus yang baru tentang etika informasi. Sehingga dapat menertibkan akun palsu dan muncul buzzer robotik yang bernaluri hoax, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA