Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi Nasdem Di Garda Terdepan Kawal Revisi UU ITE

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 Februari 2021, 11:19 WIB
Fraksi Nasdem Di Garda Terdepan Kawal Revisi UU ITE
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Willy Aditya/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo meminta DPR untuk melakukan revisi UU ITE lantaran undang-undang tersebut dinilai tidak memberikan rasa aman bagi rakyat Indonesia terutama terkait dengan transaksi online.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Willy Aditya meminta masyarakat dalam memaknai secara selektif apa yang dimaksud oleh Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, Presiden Jokowi melontarkan pernyataan tersebut lantaran adanya penggunaan dikresi oleh Polri dalam menangani laporan UU ITE.

"Hal ini sebenarnya sudah diatur dalam UU Kepolisian sampai peraturan Kapolri. Kami tentu sangat mendukung hal ini, tidak semua laporan kasus ITE harus dilanjutkan ke proses pengadilan," kata Willy kepada wartawan, Selasa (16/2).

Anggota Komisi I DPR itu mengatakan jajaran kepolisian harus cermat menggunakan diskresi miliknya untuk menyelesaikan langsung sejumlah kasus di lapangan.

"Singkatnya, Polri bisa gunakan kewenangannya untuk membangun tabayun diantara sesama warga negara," katanya.

Selain itu, lanjut Willy, jajaran Polri yang selektif memilih kasus adalah langkah awal praktis untuk merevisi UU ITE yang juga disampaikan Presiden.

"Artinya, sumber daya kita perlu difokuskan untuk mengawal proses revisi UU ITE khususnya terhadap pasal-pasal karet dan tumpang tindih (over criminalization). Situasi perkembangan terbaru dunia digital kita di Indonesia akan semakin sehat dengan adanya revisi UU ITE dan selesainya pembahasan RUU PDP," tuturnya.

Willy menambahkan Fraksi Nasdem akan menjadi fraksi terdepan mengawal dan memastikan bahwa polisi akan mengimplementasikan kehendak Presiden.

"Teman-teman di Komisi III akan menjadi garda terdepannya. Terlalu mahal demokratisasi dan kebebasan berekspresi yang kita perjuangkan untuk dipertaruhkan di bawah sistem hukum yang mengekangnya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA