Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yang Ini Baru Sikap Resmi Istana, Pak Pratik: Pemerintah Tidak Ingin Revisi UU Pemilu Dan UU Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 16 Februari 2021, 17:27 WIB
Yang Ini Baru Sikap Resmi Istana, Pak Pratik: Pemerintah Tidak Ingin Revisi UU Pemilu Dan UU Pilkada
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno saat memberikan keterangan pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2)/Repro
rmol news logo Istana Negara akhirnya buka suara terkait polemik revisi UU Pemilu dan kaitannya dengan jadwal pelaksanaan Pilkada, setelah sekian lama ditunggu-tunggu oleh publik.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno menjadi orang Istana yang menyatakan terkait apa yang menjadi sikap resmi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," ujar Pratikno dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2).

Sebagai contoh, Pratikno tidak melihat adanya kekurangan di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu. Karena menurutnya, UU tersebut sudah digunakan untuk pesta demokrasi yang lalu dan digelar sukses.

"Kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki," tuturnya.

Sementara itu, terkait jadwal pelaksanaan Pilkada yang diatur di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada, Pratikno menganggap pengaturannya sudah tepat, yaitu digelar November 2024.

Karena menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi

"Masak sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," jelasnya.

"Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan," demikian Pratikno. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA