Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Usul Pasal Karet UU ITE Dihapus, Syamsuddin Haris: Semoga Segera Ditindaklanjuti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 16 Februari 2021, 20:31 WIB
Jokowi Usul Pasal Karet UU ITE Dihapus, Syamsuddin Haris: Semoga Segera Ditindaklanjuti
Syamsuddin Haris/RMOL
rmol news logo Usulan Presiden Joko Widodo terkait rencana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh menteri terkait dan anggota parlemen.

Hal itu disampaikan oleh Syamsuddin Haris dalam tulisannya di akun twitter pribadinya @sy_haris, Selasa (16/2).

Syamsuddin yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menilai bahwa usulan Jokowi tersebut patut diapresiasi.

"Usulan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal-pasal karet UU ITE patut diapresiasi," ujar Syamsuddin.

Syamsuddin pun berharap agar pihak-pihak terkait dapat segera menindaklanjuti usulan Presiden Jokowi tersebut.

"Semoga segera ditindaklanjuti menteri terkait dan parpol di DPR. Kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi tidak boleh terpasung oleh UU ITE yang membungkam para pengkritik," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA