Berdasarkan jadwal, masa jabatan Akhyar sebagai kepala daerah di Kota Medan berakhir pada hari ini, Rabu 17 Februari 2021. Hal ini mengacu pada pelantikan Akhyar yang saat itu menjadi Wakil Walikota mendampingi Dzulmi Eldin yang berlangsung pada 17 Februari 2016.
"Alhamdulillah saya dapat mengakhiri jabatan ini dengan baik, lebih kurangnya kami mohon maaf," kata Akhyar kepada wartawan usai menghadiri Paripurna DPRD Medan dengan agenda usulan pemberhentian Walikota Medan periode 2016-2021, Selasa (16/2).
Setelah menyelesaikan masa kepemimpinannya, Akhyar mengaku akan menjalani kehidupan dengan berbagai kegiatan sosial di masyarakat. Ia juga akan tetap aktif di Partai Demokrat, partai politik yang dirinya kini tercatat sebagai kader.
Akhyar juga mengaku tidak ingin menyampaikan pesan kepada Bobby Nasution dan Aulia Rahman yang dalam waktu dekat akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan periode 2021-2024.
"Secara prinsipil kepemimpinan ke depan sudah punya rencana, saya tidak ingin mengintervensi rencana mereka. Wujudkanlah visi misi yang disampaikan saat itu," ujarnya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Usai menghadiri Paripurna di DPRD Medan tersebut, Akhyar Nasution kembali ke Balaikota.
Ia menandai akhir masa tugasnya dengan pulang ke rumah di Jalan Intertip, Kota Medan, dengan mengendarai sepeda motor.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.