Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UU ITE Seperti Karet Meja Biliard, Bisa Mentalkan Bola Ke Muka Sendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 17 Februari 2021, 09:45 WIB
UU ITE Seperti Karet Meja Biliard, Bisa Mentalkan Bola Ke Muka Sendiri
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net
rmol news logo Rencana Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diduga tidak lepas dari penggunaan UU tersebut yang mulai menyasar pendukungnya.

Dugaan itu disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/2).

Secara khusus, Iwan Sumule menyoroti kasus Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan dan pegiat media sosial pendukung Jokowi, Abu Janda alias Permadi Arya. Di mana keduanya kini tersandung UU ITE.

Singkatnya, dia hendak menyampaikan bahwa UU ITE kini bisa menjadi senjata makan tuan yang “menghabisi” pendukung penguasa.  

“UU ITE juga akhirnya mengancam para BuzzeRp,” sindir Iwan Sumule. BuzzeRp merupakan istilah yang kerap digunakan untuk menyebut para pendengung berbayar yang ada di media sosial.

Atas dasar itu, UU ITE kemudian dianggap mengandung pasal karet oleh Jokowi. Bagi Iwan Sumule, anggapan karet tersebut disampaikan karena UU ITE sudah tidak lagi jadi hukum besi bagi penguasa.

Dia mengumpamakan UU ITE seperti karet ban yang ada di pinggiran meja biliard. Karet ini berfungsi memantulkan bola yang disodok para pemain.

“Kalau tidak tepat nyodok bolanya, bisa mental ke mana-mana dan kena muka sendiri. Makanya pemahaman karet penguasa mesti direvisi agar tidak membal-membal,” urainya.

“Padahal ketidakpemahaman dan penerapan yang tak memberi keadilan penyebabnya,” demikian Iwan Sumule. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA