Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebagai Pejabat Publik, Wamenkumham Harus Hati-hati Dalam Berkomentar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 17 Februari 2021, 11:26 WIB
Sebagai Pejabat Publik, Wamenkumham Harus Hati-hati Dalam Berkomentar
Pimpinan MPR RI, Jazilul Fawaid/Net
rmol news logo Pernyataan Wamenkumham, Edward Omar Sharief Hiariej, yang mengatakan Juliari Batubara dan Edhy Prabowo cocok dituntut hukuman mati lantaran melakukan korupsi di saat pandemi Covid-19, dikhawatirkan bisa menggiring opini publik. Sekaligus mengganggu jalannya proses hukum yang tengah berjalan.

Menanggapi pernyataan Edward Hiariej, Pimpinan MPR RI, Jazilul Fawaid, meminta agar Wamenkumham tetap menghormati jalannya proses hukum terkait dua Juliari Batubara dan Edhy Prabowo.

“Kami tidak tahu maksud pernyataan itu selain untuk bahan webinar. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Gus Jazil, sapaan akrabnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/2).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun mewanti-wanti Wamenkumham untuk berhati-hati dalam berkomentar. Terutama yang dapat menggiring opini publik.

“Kami pun tidak yakin ini penggiringan opini, namun perlu hati hati. Sebab komentar seorang pejabat negara, apalagi setingkat wakil menteri dapat saja mempengaruhi opini publik dan proses hukum yang berjalan,” katanya.

Gus Jazil melihat pernyataan Wamenkumham tidak tepat melontarkan opini yang bisa saja mengintervensi Jaksa Penuntut.

“Kurang pada tempatnya saja. Kecuali jadi saksi ahli,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA