Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eks Kabais Desak Densus 88 Antiteror Periksa Munarman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 17 Februari 2021, 12:30 WIB
Eks Kabais Desak Densus 88 Antiteror Periksa Munarman
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman/Net
rmol news logo Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dinilai perlu memeriksa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Pemeriksaan akan membuka titik terang dugaan keterlibatan yang bersangkytan dalam aksi terorisme.

Desakan ini disampaikan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto kepada wartawan, Rabu (17/2).

"Saya kira Munarman bisa dimintai keterangan oleh Densus," katanya.

Desakan Soleman Ponto itu didasari adanya dugaan Munarman menghadiri acara baiat jaringan terorisme ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan setelah ada pengakuan dari terduga teroris. Selain itu, beredar video Munarman menghadiri pembaiatan terduga teroris.

Namun, hingga kini Densus 88 belum memeriksa Munarman terkait dugaan ia terkait aksi terorisme. Terkait kemungkinan Densus mengajukan pencekalan terhadap Munarman, menurut Soleman, itu tergantung data yang dimiliki Densus.

"Mungkin Densus masih mengumpulkan data lebih akurat lagi biar sekali jalan. Kan tidak mungkin terlalu cepat," ujar Soleman.

Sedangkan Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi mengatakan Munarman patut diduga menyembunyikan informasi tentang aktivitas teroris. Dugaan itu muncul lantaran Munarman menghadiri pembaiatan kelompok ISIS tapi tidak melapor ke polisi.

Karena tidak melapor aktivitas terorisme, Munarman patut diduga melanggar Pasal 13 huruf C UU Terorisme.

"Sampai saat ini Munarman tidak pernah melaporkan kepada polisi terkait adanya itu (kegiatan pembaiatan)," ujar Husin dalam sebuah diskusi online.

Munarman sudah membantah ikut menghadiri kegiatan baiat itu. Menurut Munarman tudingan ia terlibat mendukung ISIS merupakan bagian dari operasi sistematis yang terus berlanjut terhadap FPI dan mantan pengurus.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hatono menegaskan Densus 88 Antiteror pasti memeriksa jika menemukan keterlibatan Munarman.

"Tentunya Densus akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rusdi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA