Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat: Alasan Istana Tolak Revisi UU Pemilu Itu Lemah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 17 Februari 2021, 13:12 WIB
Demokrat: Alasan Istana Tolak Revisi UU Pemilu Itu Lemah
Ilustrasi Pemilu/Net
rmol news logo Argumentasi yang digunakan pihak Istana menolak revisi UU 17/2017 tentang Pemilu terkesan mengada-ngada.

Sebab, akan sangat susah untuk mengatur Pemilu serentak dengan Pilkada di tahun yang sama.

Selain itu, Istana juga sama saja telah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Waskjen) Partai Demokrat Irwan Fecho dalam cuitan akun Twitter pribadinya @irwan_fecho, Rabu (17/2).

"Alasan Istana menolak revisi UU Pemilu itu lemah dan rapuh alias ngadi-ngadi. Susah mengatur Pemilu serentak dengan Pilkada di tahun yang sama. Kalau tidak direvisi pasti kan semrawut. Ada putusan MK yang harus ditindaklanjuti," kata Irwan Fecho.

Irwan menegaskan, RUU Pemilu itu sifatnya kumulatif terbuka. Karena itu, putusan MK harus ditindaklanjuti oleh semua pihak termasuk Istana. Seperti halnya pengaturan penyelenggara Pemilu antara Pilkada dengan Pemilu itu berbeda.

"Belum kita bicara sengketa hasil nanti di MK. Itu bagaimana mengaturnya kalau Pemilu dan pilkada serentak? Rakyat mendukung revisi UU Pemilu. Istana Jangan abaikan!" pungkasnya.

Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan, pemerintah tidak berencana merevisi Undang-undang 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," kata Pratikno, Selasa (16/2) kemarin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA