Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN: Wamenkumham Harus Tarik Pernyataannya Soal Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 17 Februari 2021, 17:27 WIB
PAN: Wamenkumham Harus Tarik Pernyataannya Soal Hukuman Mati
Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiarej/Net
rmol news logo Sejumlah anggota dewan menyayangkan pernyataan tendensius dari seorang Wakil Menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiarej yang mengatakan bahwa Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara bisa dituntut hukuman mati karena korupsi di saat negara menghadapi pandemi Covid-19.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Sudding meminta Wamenkumham Edward Hiarej menarik ucapannya tersebut lantaran bakal mempengaruhi proses hukum terhadap Edhy dan Juliari.

“Seharusnya dia menarik pernyataan seperti itu karena proses hukum terhadap dua tersangka ini masih berlangsung,” tegas Sudding kepada wartawan, Rabu (17/2).

Menurutnya, Edward Hiarej perlu meminta maaf kepada publik atas pernyataan di luar kewenangan sebagai Wamenkumham yang dapat mengintervensi jalannya peradilan.

“Bisa saja dilakukan (minta maaf), dia perlu menarik ucapannya. Supaya tidak berpengaruh terhadap proses penyidikan maupun proses dipengadilan nantinya,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA