Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, KPU Bandarlampung Akan Tetapkan Eva-Deddy Sebagai Pemenang Pilkada 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 17 Februari 2021, 17:50 WIB
Besok, KPU Bandarlampung Akan Tetapkan Eva-Deddy Sebagai Pemenang Pilkada 2020
Ilustrasi/RMOLLampung
rmol news logo Pasangan calon Eva Dwiana-Deddy Amarullah bisa bernapas lega. Kamis besok (18/2), Komisi Pemilihan Umum Bandarlampung akan menetapkan mereka sebagai pemenang dalam Pilwalkot 2020.

Penetapan Eva-Deddy ini akan dilakukan KPU Bandarlampung melalui pleno di Hotel Swissbel Bandarlampung, Kamis (18/2) pukul 10.00 WIB.

"Besok pleno pukul 10.00 WIB, insyaAllah lokasi di Swissbel Hotel," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo, Rabu (17/2), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Setelah itu, pihaknya akan langsung menyerahkan salinan pleno kepada DPRD Kota Bandarlampung.

Namun, untuk jadwal pelantikan sudah bukan tugas KPU lagi. Melainkan wewenang DPRD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Pelantikan sudah wewenang DPRD dan Mendagri melalui gubernur, tetapi sudah ada surat dari Mendagri. Perintahnya kan untuk serentak pada akhir Februari," pungkasnya.

Dalam perhelatan Pilkada Bandarlampung 2020, paslon nomor urut 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, yang didukung oleh PDIP, Nasdem, dan Gerindra meraih suara terbanyak yaitu 249.241 suara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA