Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eva-Deddy Sah Menangkan Pilwakot Bandarlampung, DPRD Segera Sidang Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 18 Februari 2021, 11:42 WIB
Eva-Deddy Sah Menangkan Pilwakot Bandarlampung, DPRD Segera Sidang Paripurna
Eva Dwiana dan Dedy Amarullah sujud syukur/Ist
rmol news logo Menyusul hasil putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, KPU Bandarlampung akhirnya mengesahkan pasangan calon nomor urut 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai paslon pemenang Pilwakot tahun 2020.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi, dan disaksikan seluruh komisioner KPU, Bawaslu Bandarlampung, dan Forkopimda, di Ballroom Swissbell Hotel, Kamis (18/2).

"Eva Dwiana sebagai Walikota dan Deddy Amarullah sebagai Wakil Walikota nomor urut 3 dengan jumlah suara 249.241 (diusung) parpol PDIP, Nasdem, Gerindra, disahkan sebagai paslon terpilih Pilwakot Bandarlampung," ujar Dedy Triyadi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Pleno penetapan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seluruh komisioner melakukan rapid test antigen sehari sebelum pleno.

Tamu undangan yang hadir juga diminta untuk melampirkan surat rapid antigen dengan hasil negatif. Selain itu, pleno juga disiarkan langsung melalui akun instagram KPU Bandarlampung.

Salinan pleno penetapan calon terpilih akan langsung diserahkan ke DPRD Bandarlampung, untuk segera dilaksanakan Sidang Paripurna.

Paslon Eva-Deddy unggul di Pilwakot Bandarlampung dengan 249.241 suara. Sementara paslon 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman meraih suara 92.428, dan paslon 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo kebagian 93.280 suara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA