Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Minta Ada Pedoman Interpretasi UU ITE, Gde Siriana: Itu Yang Diperlukan Untuk Menjaga Demokrasi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 18 Februari 2021, 14:32 WIB
Jokowi Minta Ada Pedoman Interpretasi UU ITE, Gde Siriana: Itu Yang Diperlukan Untuk Menjaga Demokrasi?
Direktur INFUS (Indonesia Future Studies), Gde Siriana/Ist
rmol news logo Keinginan merevisi UU ITE yang diapungkan Presiden Joko Widodo berlanjut dengan permintaan sang Kepala Negara kepada Kapolri. Presiden meminta dibuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun demikian, permintaan lanjutan Jokowi tersebut dinilai tidak menyentuh akar masalah dari penerapan UU ITE di masyarakat. Sebab, pasal-pasal karet yang disinggung Jokowi tak hanya ada dalam UU ITE.

"Apakah itu yang diperlukan untuk menjaga demokrasi di Indonesia?" ucap Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (18/2).
 
"Kalau itu dianggap sebagai akar masalahnya oleh Jokowi, maka bukan hanya UU ITE yang perlu pedoman interpretasi pasal-pasal karet. Karena pasal-pasal karet juga ada dalam pasal penghinaan presiden dalam KUHP, juga Perppu Ormas khususnya pasal pembubaran Ormas," tambahnya.

Lebih lanjut, Gde Siriana membeberkan sejumlah Surat Telegram Kapolri yang memberikan instruksi bagi penyidik untuk mulai mengantisipasi kasus-kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoax, juga kasus-kasus penghinaan kepada penguasa/Presiden/Pemerintah yang terjadi selama situasi pandemi Covid-19.

Seperti Surat Telegram Nomor ST/1098/IV/HUK.7.1/2020, Surat Telegram Nomor ST/1099/IV/HUK.7.1/2020, dan Surat Telegram Nomor ST/1099/IV/HUK.7.1/2020.

"Saya kira, suatu UU, mau direvisi berapa kali atau sudah dibuatkan pedoman interpretasinya, tetap saja ada celah untuk dimanfaatkan demi kepentingan kekuasaan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini.

Ditegaskan Gde Siriana, seharusnya Jokowi bisa lebih melihat akar permasalahannya dalam situasi kusut seperti sekarang ini.

Karena pertama, menyangkut perilaku, kebijakan, dan kinerja pemerintahan. Jika semua baik, fungsi-fungsi triaspolitika juga berjalan baik, dengan sendirinya kritik menjadi minim.

"Kedua, menyangkut moral-etika aparatur penyelenggara negara. Jika memandang setiap kritik sebagai musuh, atau dianggap membahayakan kekuasaan, ya yang muncul adalah perilaku arogan dan mengkriminalkan rakyatnya sendiri," tegasnya.

Menurut Gde Siriana, tanpa pandangan bahwa demokrasi harus tetap dikembangkan apapun perbedaan politik yang terjadi, maka revisi dan pedoman interpretasi tidak akan mengubah situasi politik yang demokratis menjadi lebih baik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA