Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Potensi Penyebaran Covid-19 Di Lapas Tinggi, Sahroni Minta Pemerintah Juga Prioritaskan Vaksin Untuk Tahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 18 Februari 2021, 19:51 WIB
Potensi Penyebaran Covid-19 Di Lapas Tinggi, Sahroni Minta Pemerintah Juga Prioritaskan Vaksin Untuk Tahanan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net
rmol news logo Seiring dengan telah digulirkannya program vaksinasi nasional, pemerintah diminta untuk menjadikan para napi tahanan di Indonesia juga menjadi prioritas penerima vaksin.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dorongan ini datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menilai bahwa kondisi di lapas membuat para napi ini sangat beresiko terpapar Covid-19.

“Saya meminta pemerintah agar menjadikan para tahanan di lapas sebagai prioritas penerima vaksin," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (18/2).

"Hal ini karena seperti yang kita tahu, mayoritas penjara di Indonesia sudah banyak yang overkapasitas. Hingga para napi tidak bisa jaga jarak dan akibatnya, mereka sangat rentan kena Covid-19,” imbuhnya.

Faktanya, Sahroni menambahkan, hingga saat ini, angka penyebaran Covid-19 di lapas masih tinggi.

Contohnya November lalu ada ratusan napi di Lapas Pekanbaru yang positif. Begitu juga di Lapas Sukamiskin yang memiliki 52 kasus positif.

“Ini kan karena padatnya tahanan di lapas hingga beresiko menyebabkan penyebaran yang tinggi. Untuk itu saya meminta kepada Kemenkumham untuk segera melakukan vaksinasi di lapas” sambungnya.

Politisi Partai Nasdem ini, juga menegaskan bahwa vaksinisasi ini bentuk pemenuhan hak para tahanan di bidang pelayanan kesehatan kesehatan yang harus dijamin negara.

“Jangan karena mereka tahanan lalu statusnya dipandang sebelah mata. Walaupun mereka merupakan tahanan, para napi tetap memiliki hak dari negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," demikian Sahroni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA