Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Kuasa Hukum Din Syamsuddin, Tim Advokat MHH Muhammadiyah Tuntut GAR ITB Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 19 Februari 2021, 22:54 WIB
Jadi Kuasa Hukum Din Syamsuddin, Tim Advokat MHH Muhammadiyah Tuntut GAR ITB Minta Maaf
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin saat menyambut Tim Advokat MHH Muhammadiyah/Net
rmol news logo Tim advokat yang tergabung dalam Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah mendatangi kediaman mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin pada Jumat (19/2).

Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni mengatakan bahwa pihaknya datang untuk menyampaikan pandangan mengenai surat yang disampaikan GAR ITB berkenaan dengan pandangan kritis Din Syamsuddin, yang berbuntut laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka juga menawarkan bantuan advokasi kepada Din Syamsuddin.

“Atas pandangan hukum dan tawaran advokasi tersebut, Prof. Din berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa,” ujarnya kepada wartawan.

Melalui surat kuasa tersebut, sambung Gurfroni, MHH PP Muhammadiyah akan segera mengambil langkah hukum baik kepada  GAR ITB maupun KASN serta pihak-pihak lain yang mengesankan pandangan kritis Din Syamsuddin sebagai bentuk sikap radikal.

“Upaya yang akan ditempuh tim advokat MHH antara lain akan menempuh langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Prof. Din,” ujarnya.

Tim advokat juga akan meminta kepada GAR ITB untuk menarik surat yang dilayangkan ke KASN dan meminta maaf secara terbuka kepada Din Syamsuddin.

Hal itu sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkannya,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA