Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dicatut Dalam Surat Palsu, Ombudsman Akan Bersurat Pada Ketua KASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 20 Februari 2021, 03:51 WIB
Dicatut Dalam Surat Palsu, Ombudsman Akan Bersurat Pada Ketua KASN
Ombudsman RI/Net
rmol news logo Ombudsman RI berencana mengirimkan surat kepada Ketua KASN dan Menteri Agama mengenai temuan dugaan maladministrasi dan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang mengatasnamakan Ombudsman.

Sementara itu, hasil dari permintaan keterangan dari Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali pada Jumat (19/2). Ombudsman mendapatkan pernyataan bahwa Kemenag akan menunda proses pengusulan NAS untuk mengisi salah satu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Kementerian Agama.

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy mengatakan hasil pertemuan dengan Wakil Ketua KASN di antaranya, KASN akan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi.

“Hal ini menjadi pembelajaran kita semua agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan surat resmi,” kata Suaedy.

Praktik pemalsuan surat Ketua Ombudsman RI ini bermula dari klarifikasi sejumlah pihak kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB. Menyusul terbitnya Rekomendasi Komisi ASN untuk meninjau ulang hukuman disiplin terhadap NAS sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB

Seperti diketahui, pada April 2019 lalu, Ombudsman RI Perwakilan NTB telah mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atas praktik penyimpangan prosedur dan wewenang oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, NAS dalam proses pencairan dana BOS tahap II tahun 2008 pada madrasah penerima dana BOS di NTB. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA