Begitu yang dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo dalam seminar virtual bertema "Membangun Konsep Ketahanan Maritim Indonesia", Jumat (19/2).
"Konsep ketahanan maritim Indonesia perlu segera kita rumuskan. Hal itu disebabkan banyak dan tambah canggihnya berbagai ancaman yang masuk ke perairan Indonesia," tegas Basilio.
Menurutnya, ancaman yang dimaksud bukan hanya ancaman tradisional saja seperti penggunaan militer untuk mengganggu kedaulatan, namun saat ini ancaman yang kerap kali dihadapi dapat berbentuk non-tradisional, seperti kejahatan siber, penyelundupan orang, barang, senjata, dan narkotika, termasuk teknologi kapal tanpa awak yang masuk tanpa identitas di wilayah perairan Indonesia baru-baru ini.
Deputi Basilio menerangkan bahwa konsep dan definisi ketahanan maritim Indonesia masih belum didefinisikan secara jelas dan berdasar pada bukti dan riset ilmiah.
"Bahkan dalam RPJM 2020-2024 tidak memuat ketahanan maritim secara utuh, meskipun kata 'ketahanan' dikaitkan dengan ketahanan ekonomi, ketahanan bencana, ketahanan pangan, ketahanan fisik dan sosial dalam konteks perubahan iklim, ketahanan budaya, dan ketahanan energi,†bebernya.
Dia menambahkan konsep dan definisi ketahanan maritim ini benar-benar krusial untuk segera dirancang.
"Sehingga kementerian atau lembaga terkait punya pedoman atau peta jalan untuk implementasikan dalam program prioritas berbasis kemaritiman," tutup Deputi Basilio.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: