Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahira Idris: Revisi UU ITE Harus Menuntaskan Beragam Persoalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 20 Februari 2021, 09:13 WIB
Fahira Idris: Revisi UU ITE Harus Menuntaskan Beragam Persoalan
Anggota DPD RI Fahira Idris/Net
rmol news logo Wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilontarkan Presiden Joko Widodo disambut dan didukung banyak pihak.

Niat merevisi UU ITE adalah niat yang sangat baik demi menguatkan kembali tujuan awal UU ITE yaitu menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Oleh karena itu pasal-pasal karet dalam UU ITE yang melahirkan penafsiran berbeda-beda (multitafsir) harus segera direvisi atau dihapus agar dalam implementasinya benar-benar mengedepankan prinsip keadilan.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, memang sudah saatnya UU ITE dievaluasi baik pasal-pasal yang berpotensi multitafsir maupun implementasinya di lapangan.

Kehadiran UU ITE yang tujuan awalnya menjaga ruang digital Indonesia dalam perjalanan belum sepenuhnya sesuai tujuan tersebut. Malah kehadiran UU ITE ini dalam beberapa kondisi dan situasi menimbulkan suasana ketegangan antarmasyarakat.

"Niat baik Presiden merevisi UU ITE adalah keputusan yang sangat tepat dan harus kita dukung dan kawal bersama. Harus kita akui, walau tujuan awal UU ITE ini baik, tetapi dalam perjalanannya, UU ini banyak melahirkan kegelisahan publik. Semoga baik pemerintah maupun di DPR segera bisa merealisasikan revisi UU ITE ini," ujar Fahira Idris, di Jakarta, Sabtu (20/2).

Menurut Fahira, sudah sangat banyak kajian terkait UU ITE terutama soal pasal-pasal yang dianggap bermasalah dan multitafsir. Oleh karena itu, baik pemerintah maupun DPR tentunya sudah mempunyai gambaran bahkan formulasi pasal-pasal mana saja yang harus mendapat perhatian.

Namun tentunya, dalam proses revisi UU ITE harus melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik dan civil society.

"Agar revisi UU ITE ini benar-benar menyentuh persoalan yang sebenarnya tentunya dalam prosesnya nanti digelar secara transparan dan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik. Ini penting, agar hasil dari revisi ini benar-benar menuntaskan beragam persoalan yang dilahirkan UU ini dan tujuan dari UU ini yaitu menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif serta mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bisa terwujud," pungkas Fahira. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA