Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB Desak Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Purna Bakti Komisioner KPU 2012-2017

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 22 Februari 2021, 13:44 WIB
PKB Desak Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Purna Bakti Komisioner KPU 2012-2017
Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim/RMOL
rmol news logo Komisi II DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purna bakti kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2012-2017 lalu.

Merespons hal itu, PKB meminta pemerintah untuk segera membayar uang penghargaan purna bakti para eks Komisioner KPU Pusat, Provinsi, dan Kabupaten tersebut.

"Tentu saya kaget dan sedih mendengar informasi ini. Menurut saya, negara ini berhutang jasa kepada mereka," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/2).

Menurut Luqman, Ketua dan anggota KPU periode 2012-2017 di seluruh Indonesia telah berjasa besar menyelenggarakan Pileg, Pilpres 2014 dan melaksanakan ratusan pemilihan kepala daerah.

Sebab, berkat jasa mereka, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian kepemimpinan daerah dapat berjalan dengan damai dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi.

"Sekarang tahun 2021, berarti sudah empat tahun terhitung sejak 2017, pemerintah belum menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini. Menyedihkan dan memperihatinkan," sesalnya.

"Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," imbuh Luqman Hakim.

Apalagi, sambung Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB ini, saat ini negara dalam situasi ekonomi rakyat sedang jatuh akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, berapapun uang penghargaan purna bakti yang berhak diterima oleh para eks Komisioner KPU 2012-2017, pasti sangat berarti.

"Saya minta Plt. Ketua KPU, Menteri PAN & RB, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini segera dibayarkan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA