Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Angkat Bicara Soal Uang Purnabakti Anggota Yang Disinggung PKB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 22 Februari 2021, 17:14 WIB
KPU Angkat Bicara Soal Uang Purnabakti Anggota Yang Disinggung PKB
Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net
rmol news logo Singgungan Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, kepada pemerintah dijawab Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU, Hasyim Asyari mengatakan, informasi yang dibuka Luqman Hakim soal uang purnabakti anggota KPU periode 2012-2017 belum dibayarkan pemerintah, sebenarnya adalah uang penghargaan.

"Yang dimaksud Purnabakti adalah uang penghargaan. Uang penghargaan ini seharusnya diberikan setelah penyelenggaraan pemilu 2014," ujar Hasyim Asyari dalam keterangan tertulis yang dibagiakan kepada wartawan, Senin (22/2).

Maka dari itu, Anggota KPU periode 2012-2017 juga sudah melakukan pembahasan dan memproses usulan pembayarannya.

Sementara, Hasyim bersama anggota KPU yang masih aktif sekarang ini sudah membantu untuk merealisasikan proses pencairan uang purnabakti tersebut.

"Periode kami (2017-2022) Dari awal bertugas sudah mengusulkan pembahasan dan proses usulan pembayaran. Dan hingga saat ini masih belum juga terealisir," demikian Hasyim Asyari menambahkan.

Adapun singgungan Luqman Hakim terkait persoalan ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Senin (22/2).

Di dalam keterangnnya, dia meminta pemerintah segera membayarkan uang purnabakti anggota KPU periode 2012-2017, karena dia menggagap para anggota sudah sukses menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu legislatif dan Pilpres 2014. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA