Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanggapi Video Jokowi Di NTT, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ingin Hukum Tidak Pandang Bulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 24 Februari 2021, 08:28 WIB
Tanggapi Video Jokowi Di NTT, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ingin Hukum Tidak Pandang Bulu
Presiden Joko Widodo saat di NTT/Net
rmol news logo Video kegiatan Presiden Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) banyak disorot lantaran diduga menimbulkan kerumunan masyarakat. Pembagian souvenir yang dilakukan Jokowi melalui mobil terlihat telah menimbulkan kerumunan masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menyikapi ini, kuasa hukum Habib Rizieq, Kamil Pasha berharap hukum tegak tanpa pandang bulu.

"Seharusnya hukum  berlaku untuk semua, tidak pandang bulu," katanya kepada wartawan, Rabu (24/2).

Dia berharap Jokowi sebagai presiden bisa menjadi teladan bagi rakyat. Jika memang dia salah, maka dia harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.

“Hukum harus diberlakukan sama pada setiap warga negara," demikian Kamil Pasha.

Dalam kunjungan Jokowi ke Maumere, NTT, tampak viral video Jokowi membagi-bagikan souvenir hingga mengakibatkan kerumunan masyarakat.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin membenarkan peristiwa ini. Katanya, video itu diambil saat presiden tiba di Maumere dan hendak melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete.

Jokowi dan rombongan sudah ditunggu masyarakat di pinggir jalan. Sementara saat rombongan melambat, masyarakat bergerak ke tengah jalan, sehingga membuat iring-iringan berhenti.

"Jadi sebenarnya itu melihat spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi. Dan kebetulan mobil yang digunakan presiden atapnya dapat dibuka, sehingga presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker," kata dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA