Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hikmahanto: Rencana Menlu Retno Ke Myanmar Bukan Pengakuan Pada Pemerintahan Kudeta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 25 Februari 2021, 04:48 WIB
Hikmahanto: Rencana Menlu Retno Ke Myanmar Bukan Pengakuan Pada Pemerintahan Kudeta
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Net
rmol news logo Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah membatalkan rencana untuk melakukan kunjungan ke Naypyidaw, Myanmar.

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan, rencana itu dibatalkan karena ada sejumlah pertimbangan dan komunikasi dengan negara ASEAN lainnya. Di mana disimpulkan bahwa dalam waktu dekat ini kunjungan ke Myanmar belum tepat dilakukan.

Sebelumnya, kelompok aktivis yang berbasis di Myanmar, The Future Nation Alliance juga sempat menyatakan protes terkait rencana kunjungan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi ke Myanmar.

Guru besar ilmu hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, batalnya rencana Menlu Retno dapat dimaklumi mengingat Myanmar sedang bergejolak setelah terjadi kudeta pemerintahan.

Hanya saja, Hikmahanto meminta rencana Pemerintah Indonesia berkunjung ke Myanmar tidak diartikan sebagai pengakuan terhadap kudeta. Melainkan mencari jalan keluar permasalahan yang terjadi di Myanmar.

“Kalau menurut saya ini bukan soal pengakuan pemerintahan kudeta oleh Indonesia, tapi sebagai sahabat yang ingin mencari upaya jalan keluar,” ucap Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/2).

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini mengatakan, langkah yang dilakukan Menlu Retno semata sebagai negara sahabat untuk menjembatani antara negara-negara yang mengecam kudeta dengan Myanmar.

“Ini merupakan close-friend diplomacy di mana Bu Menlu ingin menjadi penjembatan antara pemerintahan kudeta dan masyarakat internasional khususnya negara-negara barat yang mengecam pemerintahan kudeta,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA