Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lewat Webinar, PWI Bahas Perubahan UU ITE Bareng Menko Polhukam Dan Menkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 25 Februari 2021, 09:21 WIB
Lewat Webinar, PWI Bahas Perubahan UU ITE Bareng Menko Polhukam Dan Menkumham
Lambang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)/Net
rmol news logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menyikapi niat Presiden Joko Widodo untuk melakukan perubahan terhadap UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di mana presiden menilai ada sejumlah pasal karet yang sering kali memunculkan penafsiran berbeda.

Dalam pandangan Presiden, ada sejumlah pasal karet yang sering kali memunculkan penafsiran berbeda-beda dan kemudian disalahgunakan untuk menjerat warga. Dalam harapannya, Jokowi inin UU ITE bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Sebagai langkah nyata, pengurus PWI Pusat akan menggelar webinar bertajuk ”Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE” pada Kamis (25/2) pukul 13.30 WIB.

Acara virtual yang digelar di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lt.IV, Jl. Kebon Sirih No.34 Jakarta Pusat ini akan diramaikan oleh sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang.

Antara lain; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. laolly, Wakil Ketua DPR RI Aziz Samsudin, Ketua Dewan Pers Mohammad NUH.

Kemudian, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliadi, dan Pakar Hukum Abdul Fikar Hadjar.

Sementara itu, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD akan menjadi pembicara kunci pada webinar yang membahas soal UU ITE tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA