Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Bansos, KPK Wajib Usut Dugaan Keterlibatan Kementerian Lain Selain Kemensos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 Februari 2021, 10:19 WIB
Soal Bansos, KPK Wajib Usut Dugaan Keterlibatan Kementerian Lain Selain Kemensos
Goodie bag bansos/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dugaan keterlibatan kementerian/lembaga lain selain Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan oleh pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar merespon isi surat dakwaan terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja selaku pihak pemberi suap yang telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/2).

"Ya sepanjang ada alat bukti yang juga didukung oleh barang bukti yang membuktikan adanya keterlibatan lembaga lain, maka menjadi kewajiban KPK sebagai penegak hukum untuk mengusutnya," singkat Abdul Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).

Dugaan adanya jatah kuota bansos untuk Kementerian dan Lembaga lain terdapat pada tahap 7 pengadaan bansos.

Di mana, pada Juli 2020, terjadinya sebuah pertemuan antara Juliari Peter Batubara (JPB) selalu Menteri Sosial (Mensos), Adi Wahyono, Matheus Joko Santoso dan Kukuh Ary Wibowo di ruang kerja Juliari.

Adi Wahyono menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) satuan kerja Kantor pusat Kementerian Sosial (Kemensos) yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.

Matheus Joko Santoso menjabat sebagai PPK. Dan Kukuh Ary Wibowo merupakan Staf Ahli Juliari.

"Pertemuan itu terkait pembagian kuota terhadap 1,9 juta paket sembako. Antara lain sebanyak 300 ribu paket dikelola oleh Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso untuk kepentingan Bina Lingkungan," ujar Jaksa KPK dalam persidangan.

300 ribu paket itu, kata Jaksa, dibagi-bagi kepada pihak Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal dan para pejabat lainnya baik di lingkungan Kemensos maupun pada kementerian/lembaga lain yang sebagian dari paket tersebut dikerjakan oleh terdakwa Ardian yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU).

Selanjutnya, pada Agustus 2020, Ardian menemui Helmi Rivai di Wisma MRA, Cilandak, Jakarta Selatan untuk menanyakan pengadaan bansos sembako.

Dalam pertemuan tersebut, Helmi menyampaikan akan mengenalkan terdakwa Ardian agar PT TAU ditunjuk sebagai penyedia bansos melalui Pepen Nazaruddin selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos setelah sebelumnya Nuzulia Hamzah Nasution selaku Broker PT TAU dan Helmi diperkenalkan Isro Budi Nauli Batubara dengan Pepen di Teras Cafe, Bidakara, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Pepen meminta agar Nuzulia dan Helmi menemui Adi Wahyono dan Matheus Joko di Kantor Kemensos dengan membawa company profile PT TAU yang akan dipergunakan untuk mengikuti proyek ini.

Keesokan harinya, mereka yang diperintahkan oleh Pepen menyerahkan company profile PT TAU ke Kemensos.

Masih di Agustus 2020, juga terjadi pertemuan antara Helmi dan Nuzulia dengan terdakwa Ardian dan Indah Budi Safitri yang merupakan istri terdakwa Ardian di Mall Kalibata Jakarta Selatan.

Pada pertemuan itu, Ardian diperintahkan untuk melengkapi company profile PT TAU dan persyaratan lainnya.

"Selanjutnya Nuzulia Hamzah Nasution menyampaikan adanya komitmen fee yang harus diberikan terdakwa apabila PT Tigapilar Agro Utama ditunjuk sebagai penyedia pengadaan bantuan sembako. Atas penyampaian tersebut, terdakwa menyanggupinya," jelas Jaksa KPK.

Beberapa hari kemudian, terdakwa Ardian mendapat pemberitahuan dari Nuzulia bahwa PT TAU telah ditunjuk sebagai penyedia bansos sembako.

Selanjutnya, terdakwa diminta untuk datang ke Kantor Kemensos dalam rangka verifikasi dokumen dan kemampuan PT TAU. Terdakwa pun datang bersama dengan Helmi menemui Adi Wahyono dan Matheus Joko. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA