Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Transaksi PaDi Capai Rp 11,4 T, Akumindo: Terobosan Kementerian BUMN Bagi UMKM Di Masa Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 25 Februari 2021, 14:49 WIB
Transaksi PaDi Capai Rp 11,4 T, Akumindo: Terobosan Kementerian BUMN Bagi UMKM Di Masa Pandemi
Ilustrasi
rmol news logo Belum genap satu tahun semenjak diluncurkan, marketplace Pasar Digital (PaDi) UMKM telah berhasil mencatatkan transaksi hingga Rp 11,4 triliun.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

PaDi UMKM diluncurkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 17 Agustus 2020. Sedang capaian transaksi itu tercatat hingga akhir Januari 2021 atau 5,5 bulan sejak peluncuran.

Kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai, membuat marketplace PaDi UMKM menjadi salah satu bentuk dukungan Kementerian BUMN terhadap pengembangan UMKM, mendorong perekonomian untuk terus bergerak di mana UMKM sabagai sektor pemegang peranan penting bagi laju perekonomian Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, tingginya transaksi marketplace PaDi merupakan terobosan dari Erick Thohir untuk membantu UMKM di masa pandemi Covid 19 ini agar perekonomian tetap bergerak.

“Trennya kenaikan pelaku daripada UMKM pada saat Covid-19 yaitu pada 2020 kan naik, sekarang sudah kurang lebih 11,5 juta pemainnya, naik sekitar 3 sampai 4 juta pada saat Covid-19, salah satunya adalah transaksi terjadi di PaDi itu, jadi kita menyambut baik,” kata Ikhsan, Kamis (25/2).

Ikhsan menambahkan, tren transaksi penjualan masyarakat sudah banyak yang menggunakan kesempatan untuk menjual produknya melalui digital.

Sehingga, adanya PaDi merupakan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN guna mengoptimalkan, mempercepat dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM.

“Bahwa tren masyarakat sudah banyak yang menggunakan kesempatan untuk menjual produknya melalui e-commerce, apa lagi pemerintah itu kan PaDi khusus untuk BUMN dan UMKM, memang sudah diminta untuk pembelanjaan melalui UMKM.” terangnya.

Sebagai informasi, terdapat 9 BUMN yang menjadi anggota PaDi. Yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Telkom, Pertamina, PNM, Pegadaian, Wijaya Karya, Waskita Karya, PT PP dan Pupuk Indonesia. Selain itu, ada juga Kementerian UMKM dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) yang terlibat.

PaDi merupakan marketplace dari produk UMKM. Tapi beda dengan yang lain, marketplace ini bertujuan untuk membuka akses pasar bagi UMKM untuk masuk dalam pengadana barang dan jasa pemerintah, khususnya BUMN. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA