Pasalnya, posisi Indonesia melorot 3 poin dari tahun 2019, dengan skor 37 dan peringkat 102 dari 180 negara.
"Ini menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia masih belum dapat ditanggulangi," ujar Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Prof Din Syamsuddin, dalam serial sarasehan kebangsaan DN-PIM ken40 bertajuk
'Menyoal Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia' pada Kamis (25/2).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menuturkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang mengalami penurunan ini disebabkan oleh beberapa variabel.
Berbagai variabel itu diantaranya: penegakkan hukum hingga penegakan demokrasi dan meningkatnya korupsi di Tanah Air dewasa ini.
Menurutnya, hal ini adalah kabar buruk bagi segenap bangsa Indonesia terutama dalam mengupayakan terwujudnya cita-cita reformasi 1998 lalu.
"Karena amanat reformasi antara lain memberantas KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) ternyata setelah 20 tahun belum menjadi kenyataan, bahkan sebagaimana dalam survei tadi terjadi penurunan," demikian Din Syamsuddin.
Selain Din Syamsuddin, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut antara lain Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kepala Pusat Penelitian LIPI Firman Noor, Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy, Koordinator ICW Adnan Topan, dan Anggota DN-PIM Cyrillus I Kerong.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: