Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Enam Organisasi Sayap Demokrat Deklarasikan Menolak KLB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 25 Februari 2021, 18:31 WIB
Enam Organisasi Sayap Demokrat Deklarasikan Menolak KLB
Organ sayap Partai Demokrat menolak wacana KLB/RMOL
rmol news logo Sebanyak enam organisasi sayap Partai Demokrat mendeklarasikan penolakan terhadap upaya kongres luar biasa (KLB) yang dilakukan oleh para senior Partai Demokrat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, enam organisasi massa tersebut yakni Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD), Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD), Perempuan Demokrat RI (PDRI), Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Bintang Muda Indonesia (BMI) dan Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrat (FKKGD).

Mereka didampingi oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat Renanda Bachtar, dan Kepala Badan Pembinaan Jaringan dan Konstituen, Zulfikar.

Mereka mendeklarasikan penolakan KLB tersebut di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamator, Jakarta Pusat, Kamis sore (25/2).

Salah satu deklarator dari Bintang Muda Indonesia Partai Demokrat Farhan Efendi menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap organisasi sayap Kader Muda Demokrat (KMD) yang mendukung dilakukannya KLB.

“Saya terus terang bersama teman-teman, merasa dan sangat kecewa dengan orsap yang hari ini melakukan kopres di Bellagio padahal dulu mereka ini adalah sahabat-sahabat kami yang mengajak teman-teman juga bergabung dalam Partai Demokrat,” kata Farhan di lokasi.

Selain itu, Sekjen PDRI Listi Sumarto menegaskan, seluruh pengurus PDRI menolak untuk melakukan rencana KLB.

“Kami segenap pengurus PDRI menyatakan sikap menolak rencana KLB yang dilakukan oleh ketua orsap lain dan kami PDRI tetap mendukung kepemimpinan mas AHY,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KNPD Alfresco Sihombing menyampaikan bahwa KNPD yang mendaparkan hak suara dan peserta terpilihnya ketum Partai Demokrat menyatakan menolak dilakukannya KLB.

“Atas nama DPP KNPD menolak segala upaya apapun oleh organisasi sayap partai Demokrat maupun oknum-oknum DPD dan DPC partai Demokrat untuk melaksanakan KLB,” tegasnya.

KLB ini, kata Alfresco, bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat, dan merupakan upaya inkonstitusional.

“ini upaya inkonstitusional untuk itu kami harapkan kepada sleuruh DPD DPC seluruh Indonesia untuk patuh terhadap ad art seluruh jajaran  DPD DPC KNPD jika terbukti maka DPP akan memecat dan melepas dari KNPD,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA