Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggap KLB Upaya Mencomot Demokrat, Pengamat: Semua Yang KLB SK Kepengurusannya Ditandatangani Menkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 25 Februari 2021, 22:36 WIB
Anggap KLB Upaya Mencomot Demokrat, Pengamat: Semua Yang KLB SK Kepengurusannya Ditandatangani Menkumham
Lambang Partai Demokrat/RMOL
rmol news logo Isu Kongres Luar Biasa (KLB) yang hanya menyasar Partai Demokrat adalah upaya mencomot.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai begitu karena melihat parpol bercorak serupa tidak tersangkut isu KLB.

"Kalau seandainya Partai Demokrat berada pada koalisi pemerintah, apakah mungkin terjadi KLB?" ujar Pangi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).

"Kenapa disemua paratai koalisi pemerintah tidak ada KLB? Itu juga pertanyaan kenapa itu tidak terjadi, kenapa hanya terjadi pada partai oposisi," sambungnya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini berkaca pada kejadian serupa yang dialami Partai Golkar.

Pangi membeberkan apa yang terjadi pada Partai Golkar pada akhir 2014 yang digoyang dengan isu dualisme kepemimpinan, yaitu saling kalim kepemimpinan antara Kubu Abu Rizal Bakrie hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) versi Bali dengan kubu Agung Laksono Ketum versi Munaslub Ancol.

"Kemudian skenarionya di desain dengan SK Menkumham. Yang disahkan adalah Munaslub Ancol," terang Pangi.

Dari kejadian itu, Pangi melihat ada desain politik yang didesain oleh penguasa kala itu, yang tidak menutup kemungkinan juga akan menimpa Partai Demokrat dalam isu KLB ini.

Sebab dia berpandangan, semua parpol yang pernah mengalami KLB atau Munaslub, struktur kepengurusan partainya selalu ditandatangani dan disahkan oleh lembaga pemerintahan, yaitu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"SK mana yang tidak pernah ditandatangani oleh Menkumham yang namanya KLB? Bagaimana mungkin logikanya SK kepengurusan partai di tandatangani oleh Menkumham," kata Pangi.

"Menkumham itu adalah pembantu presiden, sumber kekuasaannya adalah presiden. orang kan curiga, tapi presiden bukan menghentikan itu," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA