Dalam sambutannya, anggota Fraksi PKB DPR RI Ratna Juwita Sari mengatakan bahwa tugas dan fungsi BPH Migas akan dapat berjalan dengan efektif jika didukung dengan anggaran yang lebih memadai dan mandiri.
“Lembaga BPH Migas harusnya mendapatkan alokasi anggaran secara mandiri, agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal,†ujar Ratna dalam sambutan.
Selain itu, dia juga menegaskan agar alokasi jaringan gas juga segera dibangun di Kabupaten Tuban.
“Meminta kerjasama BPH Migas agar memberikan alokasi jargas di Tuban, seperti di beberapa daerah tetangga,†tegasnya.
Ratna juga menyinggung dan mempertanyakan kembali kebijakan panitia seleksi anggota Komite BPH Migas yang dianggap tidak konsisten dan tidak menghargai kapasitas kaum milenial.
Pasalnya dalam perubahan syarat terkait pengalaman dari 5 tahun menjadi 10 tahun, serta tiba-tiba ada tambahan syarat batas minimal usia adalah 40 tahun.
“Menjelang seleksi Komite BPH Migas, saya minta dengan tegas kepada pansel untuk tidak membuat aturan yang mendiskreditkan kaum milenial, di mana calon anggota harus berusia minimal 40 tahun. Lebih baik dikembalikan saja kepada syarat yang lama,†tutupnya.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri sejumlah anggota dewan antara lain; Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari, Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan, Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro, dan SBM MOR V PT Pertamina (Persero) Adityawarman Sigit Pambudi, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi, Asisten Bupati Tuban bidang perekonomian Sunarto, Ketua Umum KONI Tuban Mirza Ali Manshur, dan Ketua PC Muslimat NU Tuban Siti Syarofah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: