Gugatan Pilkada Tapsel Ditolak, Nasdem Hormati Putusan MK

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem, Hermawi Taslim/Net

Oleh karena itu, Nasdem dapat menerima putusan MK yang menolak gugatan hasil Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, yang diajukan pasangan calon Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap.
"Putusan MK merupakan putusan yang final dan mengikat. Nasdem sangat menghormatinya. Nasdem yakin apa yang diputuskan oleh MK telah sesuai dengan perundang-undangan," ujar Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem, Hermawi Taslim, dalam keterangannya, Kamis (25/2).
Wakil Sekjen DPP Partai Nasdem itu menambahkan, adanya pernyataan dari jajaran Nasdem Sumatera Utara yang sempat mempersoalkan putusan MK, merupakan reaksi spontanitas.
"Apa yang kemarin diungkapkan teman-teman itu hanya bersifat kekecewaan sesaat saja," jelasnya.
Sementara, terkait perkara sengketa hasil Pilkada lainnya, salah satunya terkait Pilkada Kabupaten Samosir, Nasdem menyerahkan sepenuhnya pada proses yang saat ini tengah berjalan di MK.
"Nasdem menghormati MK secara kelembagaan dan akan senantiasa menjaga marwah pengadilan," tandas Taslim.

EDITOR: AGUS DWI
Tag:
Kolom Komentar
Video
RMOL World View • Antara AS, Iran Dan Israel
Tiga tahun setelah ditinggalkan Amerika Serikat, kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) kembali d..
Video
Rekaman CCTV Anggota Brimob Tewas Dikeroyok
Sebuah rekaman video CCTV pengeroyokan anggota Polri dan TNI oleh tujuh pemuda di Obama Cafe Jl Falatehan I Kebayoran Ba..
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • Reshuffle Kabinet Dan Koalisi 2024
Kocok ulang kabinet semakin dekat. Reshuffle jilid II dikabarkan akan berskala besar, alias tidak hanya menyasar pos Kem..