Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bisa Jadi Alternatif Penanganan Pandemi, Riset Vaksin Nusantara Harus Terus Didorong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 26 Februari 2021, 11:47 WIB
Bisa Jadi Alternatif Penanganan Pandemi, Riset Vaksin Nusantara Harus Terus Didorong
Ilustrasi/Net
rmol news logo Riset Vaksin Nusantara sebagai salah satu alternatif penanganan pandemi Covid-19 sudah sepatutnya terus didorong dengan tetap menjalankan prosesnya secara akuntabel.

Vaksin yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto itu, harus diperlakukan sama sesuai kaidah penelitian ilmiah yang berlaku.

"Karena terkait klaim keamanan dan kemanjuran vaksin, kita sudah punya standarnya, yakni melalui uji klinis fase I, II, dan III. Mulai dari uji lab kepada hewan, sampai uji massif kepada manusia," ujar anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/2).

"Hasil uji ini harus terbuka kepada masyarakat ilmiah. Kalau hasilnya bagus, baru dievaluasi oleh BPOM untuk mendapat izin. Termasuk pemeriksaan oleh MUI terkait aspek kehalalannya," imbuh dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berharap pengembangan Vaksin Nusantara dapat dilanjutkan hingga tuntas. Sehingga bisa jadi salah satu alternatif upaya penanggulangan Covid-19.

Menurutnya, program pengembangan vaksin dapat dilakukan oleh siapapun yang memang kompeten dan ditunjang dengan sarana yang memadai.

Lantaran hal ini merupakan scientific competition yang di-drive oleh permintaan publik. Terpenting, semua berjalan dalam koridor ilmiah yang baku.

"Saya rasa jalannya masih panjang untuk vaksin ini. Masih bersifat wacana. Belum jelas lembaga riset mana yang akan menelitinya, termasuk lembaga yang akan melakukan uji klinis serta badan usaha yang mensponsori," sambungnya.

Atas dasar itu, menurut Mulyanto, segala hal yang positif harus tetap dorong, dan tetap harus sesuai standar ilmiah yang berlaku. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA